Gojambi.id. Muara Sabak- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tabjabtim) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 kali secara berturut-turut dari BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.
Penyerahan penghargaan tersebut, diawali penandatangan berita acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2024 pemerintah Kabupaten Tanjabtim di auditorium kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, Senin (30/06/2025).
Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikma Sari menyampaikan rasa bangganya menerima opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) ke 8 ini secara berturut turut dari BPK RI perwakilan Jambi.
“ Ini adalah bukti dedikasi aparatur pengelola keuangan dalam menegakkan prinsip-prinsip administrasi yang akuntabel.”
Kedepan diharapkan dapat dipertahankan, sehingga penting untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan asset dan pembangunan, katanya.
“ Saya atas nama pemerintah Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengapresiasi seluruh OPD di pemerintah Kabupaten Batang Hari beserta jajarannya, yang telah bekerja dengan baik dan tingginya sinergitas antar semua OPD sehingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 8 kalinya,” katanya. Mustopa.













