Gojambi.id. Muara Sabak- Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari meminta para pejabat pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) agar tetap berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Demikian ditegasnya, saat memimpin apel gabungan di halaman Stadion Paduka Berhala Hari Bhayangkara ke 79, Jumat (20/06/ 2025).
Selama ini banyak pejabat yang tinggal di luar Kabupaten Tanjung Jabung Timur, seperti kabupaten lain atau Kota Jambi.
“Saya tegaskan kepada seluruh pejabat eselon II dan III dan IV, administrator dan pengawas untuk tinggal di Muara Sabak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.”
Keberadaan pejabat di pusat pemerintahan sangat penting untuk mempercepat koordinasi, pengambilan keputusan, serta memperkuat sinergi antar lembaga dan antar perangkat daerah.
Ini adalah sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini bukan semata-mata perintah, tetapi bagian dari upaya membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kita harus hadir dan merasakan langsung denyut nadi kehidupan masyarakat di ibu kota kabupaten ini.”
Diharapkan instruksi ini segera diimplementasikan, guna mendukung efektivitas kerja pemerintah daerah serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, katanya. A. Wahab. Mustopa.













