Gojambi.id. Kuala Tungkal- Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat didampingi Wakil Bupati H. Katamso memimpin rapat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026 di ruang pola utama kantor bupati, Senin (06/10/2025).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan, rapat bertujuan untuk menyikapi dan menindaklanjuti penurunan transfer keuangan daerah dan dana desa Tahun 2026 berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 Tanggal 23 September 2025 perihal Penyampaian Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2026.
Menyangkut persoalan penurunan transfer keuangan daerah dan dana desa Tahun 2026 ini adalah persoalan nasional, dan persoalan ini bukan hanya dialami oleh daerah Tanjung Jabung Barat saja, tapi dialami juga oleh seluruh daerah di Indonesia.
Meskipun anggaran transfer ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
Pemerintah daerah akan terus berupaya mengoptimalkan sumber daya yang ada, meningkatkan efisiensi belanja demi kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat, ujarnya. Zulhendri.













