Gojambi.id- Kuala Tungkal- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Katamso, S.A menandatangani komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kemudian Kabupaten Muaro Jambi terkait penetapan lembaga independen penentu pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja (WK) Migas Jabung dan Migas Lemang, berlangsung di aula VIP auditorium rumah dinas gubernur Jambi, Selasa (04/11/2025).
Dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Himah Sari, kepala OPD terkait, pimpinan BUMD, para kepala bagian ekonomi dan kepala bagian SDA lingkup Setda Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, PT Paleopetro yang telah ditunjuk sebagai lembaga independen karena dinilai layak dan memenuhi kriteria baik dari segi administrasi, kemampuan teknis, maupun sumber daya manusia.
Untuk penentu pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di WK Migas Jabung dan Migas Lemang merupakan lembaga yang dinilai layak dan memenuhi kriteria baik dari segi administrasi, kemampuan teknis, maupun sumber daya manusia.
“Menurut saya, tim harus bekerja lebih cepat dan lebih baik. Waktu perlu dipercepat, dan jangan sampai Participating Interest (PI) 10% dijadikan alat negosiasi. Kita harus tegas memperjuangkan hak 10% tersebut,” tegas Gubernur Al Haris.
Sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025, PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) telah menerima penawaran dari beberapa lembaga independen dan menetapkan kesepakatan kerja dengan PT Paleopetro sebagai lembaga independen yang melakukan kajian teknis dan ekonomis terhadap Participating Interest (PI) 10% di WK Jabung.
Hasil kajian tersebut menjadi dasar penentuan pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di WK Migas Jabung, serta menjadi acuan dalam penetapan besaran kepemilikan saham antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi, katanya.
Sementara Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Katamso, S.A. mengapresiasi atas terlaksananya kesepakatan bersama ini, karena dinilainya langkah percepatan ini sangat baik di tengah upaya efisiensi yang sedang dilakukan saat ini.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mendukung sepenuhnya seluruh program yang ada, termasuk nantinya dalam pembagian saham.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya mengapresiasi upaya percepatan ini dan mendukung penuhnya, semakin cepat semakin baik, dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup Katamso. Zulhendri.













