Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
gojambi.id
  • Home
  • Daerah
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarolangun
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Hukrim
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertaiment
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarolangun
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Hukrim
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertaiment
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
gojambi.id
No Result
View All Result
Home DPRD Provinsi

Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait PI 10 Persen Menghasikan Beberapa Kesepakatan ‎

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2026
in DPRD Provinsi
Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait PI 10 Persen Menghasikan Beberapa Kesepakatan  ‎
0
SHARES
Share on TwitterShare on Facebook

‎Gojambi.id. Jambi- Selain melakukan pertemuan dengan Bupati Tanjung Jabung Barat, Pansus I DPRD Jambi juga melakukan pertemuan dengan Bupati Tanjung Jabung Timur di kantor bupati Tanjung Jabung Timur, Kamis (29/01/2026).

‎‎Dihadiri Wakil Bupati, Muslimin Tanja beserta pejabat Asisten II, Biro Perekonomian, Biro Pemerintahan dan beberapa pejabat terkait lainnya di Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

‎‎Ketua Pansus I DPRD Jambi Abun Yani mengatakan, ada beberapa hasil pertemuan dengan Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja yakin,  Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyepakati Peraturan Daerah Tentang Perseroda Bumi Jabung Sejahtera sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Nama BUMD secara resmi saat ini telah berubah dari nama sebelumnya yaitu Bumi Samudera Perkasa. Di samping itu, pemerintah daerah juga baru menyelesaikan penyusunan AD/ART BUMD Bumi Jabung Sejahtera

‎”Sebagai dasar atau pijakan untuk pengelolaan BUMD secara profesional, transparan dan akuntabel dalam rangka mendorong perekonomian lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.”

‎‎Kemudian, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berkomitmen mendukung seluruh upaya percepatan realisasi PI 10% Migas Blok Jabung, ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Muslimin Tanja mengatakan, pembentukan BUMD berbadan hukum Perseroda sudah siap.

Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025 Atas Perubahan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

‎‎”Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan melaksanakan rekrutmen atau seleksi penerimaan direksi (komisaris dan direktur) BUMD Bumi Jabung Sejahtera Februari 2026. Rekrutmen ini ditargetkan selesai pada Maret 2026.”

“Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka mendorong percepatan realisasi PI 10% Migas Blok Jabung (PetroChina International Jabung Ltd).l.

‎selanjutnya, rekrutmen atau seleksi direksi BUMD Bumi Jabung Sejahtera mengacu peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan BUMD dan turunannya.

Yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD. Regulasi tersebut merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, khususnya pada Bab XII perihal BUMD.

‎Kemudian penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus diupayakan hingga kini oleh kedua belah pihak bersama Pemerintah Provinsi Jambi, katanya.

‎‎ Namun, mencermati hasil pembahasan selama ini diperlukan keterlibatan langsung dari pihak Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi percepatan penyelesaiannya.

Secara prinsip, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan menyampaikan secara terbuka dan bertanggungjawab terkait data-data pendukung mengenai tapal batas antara dua kabupaten sesuai data yang dimiliki.

Hal ini penting agar tapal batas antar dua daerah tersebut memiliki legitimasi secara yuridis dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri, sebagiaman diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, katanya.    Mustopa.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejari Sengeti Didesak Usut Penggunaan Dana BOK di Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

Kejari Sengeti Didesak Usut Penggunaan Dana BOK di Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

September 23, 2025
Mengerikan Berita Kadinkes Muaro Jambi Diduga Sunat Dana BOK

Mengerikan Berita Kadinkes Muaro Jambi Diduga Sunat Dana BOK

September 24, 2025
Sempat Viral Berita di Medsos Dinkes Muaro Jambi Bancak APBN

Sempat Viral Berita di Medsos Dinkes Muaro Jambi Bancak APBN

September 23, 2025
Bupati Sarolangun Pantau Langsung Perayaan Malam Natal

Bupati Sarolangun Pantau Langsung Perayaan Malam Natal

Desember 24, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

Upacara Memperingati HUT Ke 80 Kemerdekaan RI di Batang Hari Berlangsung Hikmat

Upacara Memperingati HUT Ke 80 Kemerdekaan RI di Batang Hari Berlangsung Hikmat

Bupati Fadhil Arief Buka Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati U-35

Bupati Fadhil Arief Buka Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati U-35

Bupati Batang Hari Mengikuti Rakor Seluru Forkopimda Provinsi Jambi

Bupati Batang Hari Mengikuti Rakor Seluru Forkopimda Provinsi Jambi

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Mariwok

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Mariwok

Mei 2, 2026
Wakil Bupati Muaro Jambi Sosialisasikan Program Desa Cinta

Wakil Bupati Muaro Jambi Sosialisasikan Program Desa Cinta

April 29, 2026
Sekda Muaro Jambi Menghadiri Acara Evaluasi dan Eksplorasi Penguatan Fungsi KCBN   

Sekda Muaro Jambi Menghadiri Acara Evaluasi dan Eksplorasi Penguatan Fungsi KCBN  

April 29, 2026
Sekda Muaro Jambi Sosialisasika Perbup Nomor 3 Tahun 2026

Sekda Muaro Jambi Sosialisasika Perbup Nomor 3 Tahun 2026

April 28, 2026

Recent News

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Mariwok

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Mariwok

Mei 2, 2026
0
Wakil Bupati Muaro Jambi Sosialisasikan Program Desa Cinta

Wakil Bupati Muaro Jambi Sosialisasikan Program Desa Cinta

April 29, 2026
0
Sekda Muaro Jambi Menghadiri Acara Evaluasi dan Eksplorasi Penguatan Fungsi KCBN   

Sekda Muaro Jambi Menghadiri Acara Evaluasi dan Eksplorasi Penguatan Fungsi KCBN  

April 29, 2026
0
Sekda Muaro Jambi Sosialisasika Perbup Nomor 3 Tahun 2026

Sekda Muaro Jambi Sosialisasika Perbup Nomor 3 Tahun 2026

April 28, 2026
0
gojambi.id

Copyright © 2017 Gojambi.id, Developed by Arman

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batang Hari
  • Box Redaksi
  • Bungo
  • Disclaimer
  • Disclaimer :
  • Entertaiment
  • Home
  • Hukrim
  • Ineternasional
  • Kerinci
  • Kota Jambi
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pedoman Siber
  • Politik
  • Privacy Policy
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sarolangun
  • Tanjabbar
  • Tanjabtim
  • Tebo

Copyright © 2017 Gojambi.id, Developed by Arman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In