Gojambi.id. Muara Bulaian- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya pengaduan masyarakat Desa Benteng Rendah yang berlangsung di ruang Komisi II, Rabu (04/02/2026).
Dihadiri Sekretaris Dewan, M. Ali, asisten pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Batang Hari, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, inspektorat daerah Kabupaten Batang Hari, bagian hukum Setda Kabupaten Batang Hari, camat Mersan dan perwakilan masyarakat.
Diadakannya rapat dengan pendapat ini terkait aduan dari masyarakat Desa Benten Rendah menyangkut persoalan dengan kepla Desa Benteng Rendah Kecamatan Mersam. Edaward. Mustopa.













