Gojambi.id. Kuala Tungkal- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri setempat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang berlangsung di aula kantor Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (04/03/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengatakan, kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kita menyadari, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tidak terlepas dari berbagai dinamika serta potensi permasalahan hukum.”
Oleh karena itu, diperlukan pendampingan, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lain yang profesional dan proporsional agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ujarnya.
Melalui perpanjangan MoU ini, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tanjung Jabung Barat tidak ragu untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, terutama dalam aspek administrasi maupun pelaksanaan proyek strategis daerah.
“Saya berharap koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kejaksaan Negeri semakin solid, sehingga setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif, efisien dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” katanya.
Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen kerja sama oleh Bupati Anwar Sadat dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, disaksikan oleh jajaran pejabat eselon serta unsur Forkopimda. Zulhendri.













