Gojambi.id. Sarolangun- DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat I tahap 3 tentang tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2025, Selasa (14/04/2026).
Dipimpin Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni didampingi Waka II DPRD Dedi Ifriyansah. Dihadiri 20 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.
Dihadir Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Gerry Trisatwika, Polres, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, para asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM.
Selain itu, para pejabat eselon III dan IV di Pemerintah Kabupaten Sarolangun, para staf ahli DPRD Sarolangun dan tamu undangan.
Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan absensi kehadiran, ada 20 orang dari 30 orang DPRD Sarolangun hadir, sehingga rapat paripurna memenuhi quorum dan dapat dilanjutkan dan skor dicabut,” katanya.
“ Terima kasih kepada bupati Sarolangun dan wakil bupati, Forkopimda dan seluruh tamu yang telah memenuhi undangan.”
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya 13 April 2026 atas pandangan umum fraksi DPRD Sarolangun terhadap LKPJ bupati Sarolangun.
”Kami meminta kepada bupati Sarolangun untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif,” katanya.
Setelah mendengarkan bersama dalam rapat paripurna DPRD hari ini penyampaian tanggapan dan jawaban bupati Sarolangun terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025 oleh wakil bupati Sarolangun, makan rapat ditutup.
Selanjutnya akan melakukan rapat paripurna tingkat II dalam laporan komisi dan pengambilan keputusan serta rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bupati Sarolangun tahun anggaran 2025, ujar Cik Marleni. Aang Kunaepi.













