Gojambi.id. Sengeti- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir di auditorium rumah dinas gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026).
Wakil Bupati Junaidi Mahir menyampaikan apresiasi, ini menjadi motivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ditegaskan, melalui Posbakum, pemerintah daerah berkomitmen menumbuhkan kesadaran hukum serta menyediakan akses keadilan di akar rumput. Diharapkan dapat mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi.
“Kami ingin masyarakat terbiasa menyelesaikan persoalan hukum secara kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah.”
Artinya, ketika warga menghadapi kendala hukum, sudah memiliki wadah konsultasi yang dekat dengan lingkungan mereka, katanya.
Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi pemerintah daerah yang proaktif membentuk Posbakum sebagai bagian dari penguatan layanan hukum inklusif.
Posbakum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan keadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, ujarnya. Mustopa.













