Gojambi.id. Sengeti- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen mewujudkan keadilan agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat desa.
Hal ini ditegaskan Bupati Bambang Bayu Suseno didampingi Sekretaris Daerah Budhi Hartono dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026.
Dengan mengusung tema, sinergi GTRA Muaro Jambi dalam reforma agrarian yang berlangsung di aula rapat BPKAD Muaro Jambi, Kamis (21/05/2026)
Reforma agrarian tersebut, penyelesaian konflik, sinkronisasi tapal batas, penataan kawasan hutan, dan skema redistribusi tanah hak berjangka waktu pada HPL Badan Bank Tanah, katanya.
Bupati Bambang Bayu Suseno menekankan, reforma agraria bukan sekadar urusan administrasi pertanahan atau legalisasi aset semata.
“Reforma agraria adalah upaya besar negara menghadirkan keadilan agraria, memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan tanah yang berkeadilan.”
Diharapkan seluruh instansi seperti, BPN, Kementerian Kehutanan, Badan Bank Tanah, aparat penegak hukum (Polres dan Kejaksaan), para kepala OPD, hingga pemerintah desa untuk memperkuat koordinasi dan selalu mengedepankan pendekatan dan musyawarah, katanya.
Rakor ini dihadiri para kepala OPD, jajaran Forkopimda, perwakilan Badan Bank Tanah, Kanwil BPN Provinsi Jambi, para kepala kantor pertanahan, serta seluruh anggota tim GTRA Kabupaten Muaro Jambi. Mustopa.













