Gojambi.id. Muara Sabak- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur melalui Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Edi Mubarak menegaskan, DPRD Tanjab Timur berkomitmen menjadi wadah penyalur aspirasi sekaligus mediator yang netral untuk mencari solusi mufakat.
“ Kami mengimbau masyarakat Tanjab Timur yang memiliki persoalan pertanahan atau merasa haknya dirugikan agar menyampaikan laporan secara resmi kepada DPRD Tanjab Timur.”
Sehingga dewan dapat menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait,” kata Edi Mubarak kepada wartawan, Jumat (22/05/2026).
Dijelaskannya, forum RDP sengaja disiapkan sebagai langkah mitigasi agar sengketa lahan di lapangan tidak berbuntut menjadi konflik sosial yang lebih luas. Melalui forum ini, semua pihak yang bertikai akan didengar keterangannya secara terbuka.
Namun, jika proses mediasi di gedung dewan ini menemui jalan buntu, masyarakat disarankan menempuh jalur pengadilan.
“ Apabila tidak tercapai kesepakatan, kami menyarankan agar penyelesaian dilanjutkan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, DPRD Tanjab Timur tidak hanya membuka ruang aduan, tetapi juga memberi peringatan keras kepada aparatur di tingkat bawah.
Dimemint pemerintah desa untuk jauh lebih cermat dan teliti dalam memverifikasi dokumen administrasi, terutama terkait transaksi jual beli atau peralihan hak atas tanah.
Ketelitian administrasi di tingkat desa dinilai menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai munculnya sengketa lahan baru di masa mendatang, katanya.
Langkah taktis Komisi III ini mendapat lampu hijau dan dukungan penuh dari Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati. Ia memastikan, setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan langsung diproses sesuai mekanisme regulasi yang berlaku.
“RDP merupakan salah satu mekanisme yang dapat digunakan untuk mendengar seluruh pihak yang terlibat dan mencari solusi terbaik secara terbuka serta terukur,” tegas Zilawati.
Dengan mengedepankan pendekatan dialog dan musyawarah di rumah rakyat, DPRD Tanjabtim berharap tensi konflik pertanahan di wilayah ini dapat mereda dan situasi di tengah masyarakat tetap kondusif, ujarnya. Mustopa.













