Gojambi.id. Muara Sabak- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua DPRD, Hj. Zilawati bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang serba guna DPRD, Senin (20/04/2026).
Dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, lintas instansi strategis, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga jajaran pimpinan rumah sakit dan seluruh kepala Puskesmas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dengan agenda pembahasan menyangkut persoalan yang tengah dirasakan masyarakat, yakni penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program BPJS Kesehatan.
Dalam pembahasannya, Ketua DPRD Hj. Zilawati menegaskan, kebijakan penonaktifan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial serius jika tidak ditangani dengan cermat dan terkoordinasi.
Terkait hal ini, penting sinergi antarlembaga, khususnya antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Disdukcapil, agar kebijakan yang dijalankan tidak mengorbankan masyarakat yang berhak menerima layanan, katanya.
Lanjutnya, progres pendataan penerima manfaat hingga kini masih belum optimal. Padahal, tenggat waktu yang tersedia relatif singkat.
Oleh sebab itu, supaya percepatan proses verifikasi dan validasi data harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat penerima bantuan, ujarnya.
Selain itu, persoalan klasik yang kembali mencuat, yakni lemahnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah. Perbedaan angka penerima bantuan menjadi indikasi belum solidnya sistem integrasi data, yang akhirnya berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran program.
“Koordinasi yang lebih intensif menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.”
RDP ini pun menjadi momentum strategis bagi DPRD Tanjab Timur untuk mendorong pembenahan sistem pendataan sekaligus memperkuat efektivitas program perlindungan sosial. Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru kehilangan akses akibat persoalan administratif.
Dengan mengedepankan akurasi data dan sinergi lintas sektor, DPRD Tanjab Timur berupaya memastikan, setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya kelompok rentan yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan dari Negara, pungkasnya. Mustopa.













