Gojambi.id. Kuala Tungkal- Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat menegaskan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan semata-mata menjadi urusan pemerintah daerah maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal tersebut disampaikan Bupati Anwar Sadat saat menghadiri launching inovasi gerakan pilah-pilah sampah di Kecamatan Muara Papalik, Jumat (12/06/2026).
Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup terus mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah nasional, di mana setiap rumah tangga, kantor maupun perusahaan diwajibkan mengelola sampahnya secara mandiri.
“Ke depan, sampah tidak lagi hanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Perusahaan wajib mengelola sampahnya sendiri, demikian juga rumah tangga dan perkantoran, ” ujarnya.
Dijelaskan Bupati Anwar Sadat, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama sejumlah kabupaten, kota di Provinsi Jambi telah menandatangani kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang akan dipusatkan di Kota Jambi.
Dalam skema tersebut, daerah hanya berfungsi sebagai depo atau tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke fasilitas pengolahan.
Nantinya sampah yang dikumpulkan akan diolah menjadi energi listrik. Ini menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus memberikan nilai ekonomi.
“ Saya mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kecamatan Muara Papalik bersama SMA Negeri 12 Muara Papalik mengolah limbah plastik menjadi paving block.”
Inovasi tersebut tidak hanya membantu mengurangi volume sampah plastik, tetapi juga berpotensi menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Paving block hasil karya tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar. Jika produksinya meningkat dan kualitasnya terjaga, tentu bisa dipasarkan ke kantor-kantor pemerintah, desa maupun perusahaan yang membutuhkan, katanya.
Diharapkan adanya kajian dan riset lebih lanjut terkait jenis plastik yang dapat digunakan untuk menghasilkan paving block berkualitas tinggi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta berkolaborasi dengan lembaga riset dan akademisi.
“ Karena limbah plastik memiliki potensi untuk diolah menjadi produk bernilai tambah, tidak hanya paving block, tetapi juga berbagai produk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.”
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga berencana membangun Pusat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (P3SR) di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Muara Papalik.
Melalui fasilitas tersebut, sampah akan dipilah sesuai jenisnya. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk, sedangkan sampah plastik dan material lainnya dapat didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai jual.
Produksi sampah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencapai sekitar 100 hingga 200 ton per hari. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk pencemaran dan potensi bahaya akibat gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah.
“Kita harus mulai membangun budaya memilah sampah dari rumah. Jika sampah memiliki nilai ekonomi, masyarakat tentu akan lebih peduli dan tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
“ Kita apresiasi camat Muara Papalik yang telah berhasil menggerakkan masyarakat untuk aktif dalam kegiatan gotong royong dan kebersihan lingkungan.”
Diharapkan juga inovasi yang dilakukan di Muara Papalik dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Muara Papalik bisa menjadi role model bagi kecamatan lain, yang terpenting adalah adanya kreativitas, inovasi, dan kemauan untuk melibatkan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebelumnya sempat menerima dua kali teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah dan masuk dalam kategori daerah darurat sampah.
Namun berkat berbagai langkah pembenahan yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir, status tersebut kini meningkat menjadi tahap pengawasan.
“Kita terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Saat ini masih dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga seluruh pihak harus bekerja sama agar persoalan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan.”
“ Jadi seluruh masyarakat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dunia usaha dan lembaga pendidikan untuk terus memperkuat kolaborasi mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bersih, sehat dan bebas dari permasalahan sampah.
Kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari diri sendiri. Jika semua pihak bergerak bersama, saya yakin persoalan sampah di Tanjung Jabung Barat dapat diselesaikan, pungkasnya. Mustopa.













