Gojambi.id. Kota Jambi- Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri sejumlah anggota dewan memimpin rapat paripurna.
Dengan agenda penyampaian nota pengantar dan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi tahun anggaran 2026, Rabu (26/08/2026).
Turut dihadiri Wali Kota Jambi H. Maulana, Wakil Wali, Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jambi.
Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah antara pemerintah daerah dan DPRD.
Melalui rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan gambaran mengenai perubahan kebijakan dan struktur anggaran yang akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kota Jambi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Tahapan pembahasan Perubahan APBD menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Materi yang disampaikan dalam rapat paripurna akan menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.
Perubahan APBD diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan dan kebutuhan pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi serta prioritas Pemerintah Kota Jambi pada tahun anggaran berjalan. Mustopa.













