Gojambi.id. Sengeti- Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi Mahir mengikuti rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (22/08/2025).
Dengan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno mengapresiasi seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda.
“ Kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi fondasi utama dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.”
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah. Diharapkan dengan disetujuinya Ranperda ini, program prioritas yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujarnya.
Sementara juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda tersebut. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima Ranperda perubahan APBD Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Namun dengan catatan beberapa rekomendasi strategis yang perlu diperhatikan oleh pihak eksekutif, seperti efisiensi anggaran, peningkatan kualitas belanja publik, serta percepatan pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Akhir Acara dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Bambang Bayu Suseno dan Ketua DPRD, Aidi Hatta disaksikan seluruh anggota dewan, jajaran kepala OPD. Mustopa.













