Gojambi.id. Muara Bulian- Anggota DPRD Batang Hari, Amin Hudori berang dengan Direktur PT Superhome Production Indonesia Simon saat diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan karyawan perusahaan tersebut dugaan pelanggaran upah, Rabu (04/02/2026).
Anggota DPRD Amin Hudori sempat menggrak meja karena tersinggung ucapan Direktur PT Superhome Production Indonesia Simon, yang mengatakan bahwa pekerja sebatas diupayakan agar bisa makan atau lepas makan, ujarnya.
Sehingga menjadi perhatian dalam pembahasan RDP tersebut. Tidak hanya sampai disitu, saat Direktur PT Superhome Production Indonesia, Simon menyampaikan tanggapan persoalan yang tengah terjadi antara PT Superhome Production Indonesia dengan karyawannya, juga mendapat reaksi serius dari Amin Hudori.
Ditegaskan Amin Hudori bahwa keberatannya atas pernyataan tersebut. Pekerja tidak bisa diperlakukan seolah-olah cukup diberi upah sekadar untuk lepas makan.
Kembali dengan nada tegas Amin Hudori mengatakan, pekerja itu manusia, bukan alat produksi. Negara telah mengatur upah minimum untuk menjamin kehidupan yang layak, bukan sekadar bertahan hidup.
Saya tersinggung dengan pernyataan seperti itu. Jangan seolah-olah pekerja cukup diberi upah sekadar lepas makan. Ini manusia, bukan alat produksi.
“ Saya ingatkan, penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah kewajiban hukum yang harus dipatuhi perusahaan, dan bukan merupakan kebijakan sukarela,” tegasnya. Mustopa. Edward.













