Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
gojambi.id
  • Home
  • Daerah
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarolangun
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Hukrim
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertaiment
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarolangun
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Hukrim
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertaiment
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
gojambi.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sarolangun

APDESI Sarolangun Tolak PMK No 81 Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2025
in Sarolangun
APDESI Sarolangun Tolak PMK No 81 Tahun 2025
0
SHARES
Share on TwitterShare on Facebook

Gojambi.id. Sarolangun- Buntut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. DPP Apdesi secara resmi telah melakukan penolakan terhadap regulasi baru ini.

Tak terkecuali, para kepala desa yang tergabung dalam pengurus dan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sarolangun dengan tegas menolak regulasi yang dinilai menghambat pembangunan desa tersebut.

Ketua APDESI Kabupaten Sarolangun terpilih Syahrial, S.Pdi. saat dibincangi disela rapat persiapan pelantikan pengurus APDESI Kabupaten Sarolangun periode 2025-2030 mengatakan bahwa regulasi baru yang mengatur tata kelola penyaluran Dana Desa (DD) dinilai dapat mengancam program pembangunan di tingkat desa.

“PMK terbaru itu memuat persyaratan yang dianggap tidak jelas dan berpotensi menunda bahkan membatalkan penyaluran DD Tahap II,” ujar Kades Penarun ini, didampingi pengurus dan anggota APDESI Sarolangun di Café Asfa pada Selasa (02/12/2025) sore.

Ditambahkannya, hal yang paling krusial dalam PMK 81 tersebut, pada pasal 29b yang mengatur penundaan bahkan pembatalan penyaluran Dana Desa tahap II.

Penundaan penyaluran DD tahap II akan secara langsung menggugurkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah menetapkan berbagai program dan penganggaran.

“Tidak bisa dibayangkan, ada honor guru PAUD, honor ketua RT, imam masjid, gereja dan sejumlah rogram sosial lainnya akan tidak dibayarkan. Dampak dari PMK ini, maka sudah pasti kepala desa jadi bulan-bulanan warganya sendiri.” keluhnya.

Sementara itu, di tingkat pusat, organisasi APDESI telah menggelar rapat via zoom yang melibatkan jajaran DPP dan DPD se-Indonesia.

Dimana dalam hasil rapat tersebut memutuskan tiga tuntutan utama yaitu menolak PMK 81 Tahun 2025, DPP APDESI telah menyurati Kemensesneg dan Menteri Keuangan bahwa akan dilakukan audience pada hari ini Rabu (03/12/2025)  sebagai langkah diplomasi.

Jika langkah ini mengalami jalan buntu, maka arus protes akan menggema di seluruh desa dari Sabang sampai Meraoke. Bahkan, tidak menutup kemungkinan APDESI akan kembali geruduk gedung DPR RI, katanya.      Aang Kunaepi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejari Sengeti Didesak Usut Penggunaan Dana BOK di Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

Kejari Sengeti Didesak Usut Penggunaan Dana BOK di Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

September 23, 2025
Mengerikan Berita Kadinkes Muaro Jambi Diduga Sunat Dana BOK

Mengerikan Berita Kadinkes Muaro Jambi Diduga Sunat Dana BOK

September 24, 2025
Sempat Viral Berita di Medsos Dinkes Muaro Jambi Bancak APBN

Sempat Viral Berita di Medsos Dinkes Muaro Jambi Bancak APBN

September 23, 2025
Bupati Sarolangun Pantau Langsung Perayaan Malam Natal

Bupati Sarolangun Pantau Langsung Perayaan Malam Natal

Desember 24, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

President Obama Holds his Final Press Conference

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

Dinas PUPR Kota Jambi akan Didemo MPRJ di Kejati Jambi

Dinas PUPR Kota Jambi akan Didemo MPRJ di Kejati Jambi

Maret 1, 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya

Februari 28, 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Februari 28, 2026
Dilla Berpeluang Miliki Legacy : Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim…?

Dilla Berpeluang Miliki Legacy : Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim…?

Februari 28, 2026

Recent News

Dinas PUPR Kota Jambi akan Didemo MPRJ di Kejati Jambi

Dinas PUPR Kota Jambi akan Didemo MPRJ di Kejati Jambi

Maret 1, 2026
0
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya

Februari 28, 2026
0
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Februari 28, 2026
0
Dilla Berpeluang Miliki Legacy : Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim…?

Dilla Berpeluang Miliki Legacy : Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim…?

Februari 28, 2026
0
gojambi.id

Copyright © 2017 Gojambi.id, Developed by Arman

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batang Hari
  • Box Redaksi
  • Bungo
  • Disclaimer
  • Disclaimer :
  • Entertaiment
  • Home
  • Hukrim
  • Ineternasional
  • Kerinci
  • Kota Jambi
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pedoman Siber
  • Politik
  • Privacy Policy
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sarolangun
  • Tanjabbar
  • Tanjabtim
  • Tebo

Copyright © 2017 Gojambi.id, Developed by Arman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In