Gojambi.id. Kuala Tungkal- Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat didampingi Wakil Bupati H. Katamso menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka pengambilan sumpah dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjung jabung Barat masa jabatan 2024–2029, Kamis (09/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, anggota DPRD Tanjab Barat, unsur Forkopimda, sekretaris daerah, pejabat tinggi pratama dan administrator lingkup Pemerinth Tanjab Barat.
Dalam sidang tersebut, H. Subari resmi dilantik menggantikan Ansari dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.
Bupati Anwar Sadat berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat memperkuat peran legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan diambilnya sumpah jabatan, maka sejak hari ini saudara resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat sisa masa jabatan 2024–2029. Kedepan diharapkan semakin memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Semoga saudara dapat mengemban amanah yang telah dipercayakan dan menjaga semangat kerja sama antara eksekutif dan legislatif di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan,” ujar Bupati Anwar Sadat. Zulhendri.













