Gojambi.id. Muara Sabak- Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan Tahun 2025.
Dirangkai dengan sosialisasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), Rabu (07/05/2025).
Dihadiri Sekda Tanjabtim, H. Sapril, Kepala Badan Keuangan Daerah, Nusirwan, kepala UPTD Samsat, Polres, camat, kepala desa dan lurah.
Dikatakan Bupati Dillah, di tahun mendatang tidak ada lagi capaian realisasi PBB dibawah 100 persen. Bagi kecamatan yang realisasi PBBnya mencapai target, anggarannya akan ditambah. Sedangkan yang tidak mencapai target, anggarannya akan dikurangi.
“Jika misalnya anggaran kecamatan Rp 1 miliar, tetapi tidak tercapai target, maka anggarannya akan dikurangi dan dipindahkan ke kecamatan yang mencapai target,” ujarnya. A. Wahab. Mustopa.













