Gojambi.id. Muara Bulian- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) lintas komisi di ruang Panggar, Rabu (04/02/2026).
Rapat dengan pendapat tersebut dengan agenda membahas terkait dugaan pelanggaran upah oleh PT. Superhome Production Indonesia (SPI) yang berlokasi di Desa Bajubang Laut Kecamatan Muara Bulian.
Dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari, Kadis Nakerin Kabupaten Batang Hari, Kasat Pol PP Batang Hari, bagian hukum Setda Kabupaten Batang Hari, camat Muara Bulian, Kades Bajubang Laut serta dari pihak PT. Superhome Production Indonesia. Edward. Mustopa.













