Gojambi.id. Sarolangun- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi kembali menelan korban jiwa. Empat orang penebeng (pendulang emas) meninggal dunia diduga akibat tertimbun material, sedang satu orang lagi mengalami cidera.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari pihak Kepolisian setempat pada Kamis 19/02/2026 malam, Insiden tersebut terjadi pada Minggu siang 15/2/2026 di lokasi PETI yang diduga milik, Yahya yang berada di KM 18 Desa Teluk Kecimbung Sungai Batu Putih Selembau Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun.
Korban yang meninggal dunia, Zai (31) warga Desa Karang Jaya Kab Musi Rawas Utara (Sum-Sel), Serli (26) warga Desa Macang Kabupaten Musirawas Utara (Sum-sel), Agus, (40) warga Provinsi Bengkulu, kemudian Kadir (40) warga Desa Aur Gading Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batang Hari (Jambi). Sedang Raka alias Bocil (16) warga Provinsi Bengkulu, hanya mengalami luka ringan.
Dijelaskan Kasi Humas Polres Sarolangun, IPTU Andi Supriadi, sebelumnya kejadian serupa terjadi pada Senin 20/01/2026 di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Dua belas orang menjadi korban, delapan orang meninggal dunia, empat orang mengalami cidera akibat tertimbun material tanah
Pasca kejadian di Desa Teluk Kecimbung Sungai Batu Putih Selembau tersebut, pihak kepolisian telah melakukan cek TKP dan memasang spanduk penyelidikan Sat Reskrim Polres Sarolangun sehubungan dengan adanya peristiwa masyarakat yang tertimbun tanah akibat aktifitas PETI dilokasi kejadian serta melakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan tambang.
Minimnya standar keselamatan kerja di lokasi tambang ilegal diduga menjadi faktor tingginya risiko kecelakaan kerja, sehingga aktivitas PETI, berulang kali menelan korban jiwa.
Insiden di KM 18 Desa Teluk Kecimbung Sungai Batu Putih Selembau ini menambah daftar panjang kecelakaan maut di lokasi PETI, katanya. Aang Kunaepi.













