Gojambi.id. Jambi- Gubernur Jambi Al Haris menunjuk PT. Paleopetro sebagai lembaga independen untuk penghitungan Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja (WK) Lemang dan Jabung, yang melibatkan dua daerah penghasil Migas yakni, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Penunjukkan ini disertai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Jambi Al Haris dengan Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diwakili Wakil Bupati Katamso Syafei Ahmad, bertempat di ruang VIP rumah dinas gubernur, Selasa (04/11/2025),
Dihadiri jajaran direksi PT. JII, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi M. Alfiansyah.
Dikatakan Gubernur Al Haris, PT. Paleopetro ditunjuk sebagai badan independen pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di wilayah kerja Lemang dan Jabung.
Penunjukan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat realisasi manfaat ekonomi dari sektor Migas, sekaligus memastikan pembagian hasil yang adil dan transparan bagi daerah penghasil, katanya.
“ Dingatkan agar proses open data room tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan negosiasi yang justru memperlambat penyelesaian PI tersebut.”
“ Yang bisa dilangkahi, dilangkahi saja. Jangan sampai urusan ini diperpanjang. Tolong waktu dipercepat, kita ngotot 10 persen,” ujar Gubernur Al Haris.
PT. Paleopetro dinilai memiliki legalitas dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan peran sebagai lembaga independen dalam menghitung nilai Participating Interest tersebut.
Tim menilai PT. Paleopetri ini layak dan punya legalitas yang jelas. Jadi silahkan disepakati hari ini. Kini tinggal tiga item lagi sebelum proses ini diajukan ke Kementerian ESDM. Ditargetkan seluruh tahapan rampung paling lambat Februari mendatang.
“Tinggal lagi 3 item baru ke SK Menteri, ini sedang berjuangkan. Ditengah TKD yang minim, daerah dituntut mencari sumber baru yang menjadi PAD. Sehingga nanti bisa dimanfaatkan untuk belanja pembangunan daerah,” ujarnya.
Langkah yang dilakukan Gubernur Al Haris tersebut mendapat dukungan dari Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari dan Wakil Bupati Katamso Syafei Ahmad, karena dengan adanya percepatan realisasi PI akan menambah pemasukan bagi daerah yang dibutuhkan untuk pembangunan.
” Intinya kami dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendukung penuh langkah yang dilakukan Gubernur Al Haris. Realisasi PI 10 persen itu lebih cepat lebih baik,”.
Kalau masalah saham insya Allah mengikuti yang penting cepat, dikala kondisi efisiensi saat ini sangat membutuhkan anggaran yang bisa membuat kami kembali hidup.
Harapannya hanya dari PI10 persen ini karena di BPH Migas dipotong begitu besar. Jadi harapannya harus disegerakan.”
“Pak direktur, tadi yang disampaikan pak gubernur kalau memang tidak perlu pendataan kami mendukung saja, bearti tidak perlu mendata. Tadi juga disampaiakan membutuhkan waktu 2 minggu sampai satu bulan. “
“ Jangan sampai nanti karena terlalu lama waktunya selesai. Hasil produksi sudah terjun bebas, sudah habis, tidak ada lagi pak yang mau dibagikani, sudah habis.”
“ Karena ada beberapa kabupaten yang terjadi seperti itu. Kelamaan pak, pengurus ini kelamaan kemudian agak ngotot masalah saham dan pada akhirnya ketika sepakat hasil produksi sudah habis, ” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso Syafei Ahmad, Pemerintah Tanjung Jabung Barat mengikuti proses yang ada.
“Saya ikut saja proses, yang penting duit masuk ke kabupaten.”
Kami mengapresiasi atas upaya bapak gubernur untuk mempecep realisasi PI ini, ujar Wakil Bupati Katamso. Mustopa.













