Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris melarang angkutan batu bara melewati jalan umum dengan mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub) Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 yang mengharuskan melalui jalur sungai sembari menunggu jalan khusus angkutan batu bara rampung dikerjakan berujung petaka.
Kebijakan gubernur itu disambut ratusan sopir yang tergabung dalam komunitas supir batu bara (KS Bara) berunjukrasa di kantor gubernur Jambi, Senin (22/01/2024).
Dalam mediasi dengan perwakilan pendemo, pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan tetap menjalankan kebijakan, menutup jalan umum atau jalan nasionl untuk angkutan batu bara sesuai dengan Ingub. Keputusan ini tidak memuaskan para sopir. Sehingga memicu demo dan merusak fasilatas negara.
Pada hal Gubernur Al Haris telah menganggap sopir itu anak buahnya. “Kamu ini ( sopir) sudah sayo anggap anak buah sayo, sebagai orang Jambi, sayo kasihan kepado kamu. Tiap hari ada kejadian di jalan. Sayo kepingin ini jangka panjang, maka dibuat jalan khusus itu.
Dalam unjuk rasa itu, ratusan pendemo melempar jendela kaca kantor gubernur dengan benda keras sehingga mengakibat sejumlah fasilitas yang terdata seperti kaca utama pintu kantor gubernur sekitar 137 keping mengalami kerusakan.
Dengan kejadian ini, timbul kecaman dari Ketua MPW Pemuda Pancasila Jambi Adri. Pelaku, aktor dan pendana harus ditangkap oleh pihak kepolisian. Kemudian Ketua Ikatan Keluarga Bungo Jambi (IKBJ) Syahrasaddin dengan nada yang sama, menyerukan tangkap aktor dan pelaku anarkis itu.
Selain itu, komunitas Sate Eddy, tempat berkumpul dan diskusi aktifis politisi pengusaha dan tokoh masyarakat Jambi juga mengutuk komunitas sopir batu bara yang melakukan tindakan anarkis itu.
Aktor, pendana juga pelakunya bakal meradang karena pihak pemerintah Provinsi Jambi tidak tinggal diam. Melalui Kepala Biro Umum Muzakir dan Pelasana Tugas Kepala Biro Hukum Ali Zaini melapor kepolisian daerah Jambi dengan dukungan data rinci kerusakan. Kini kepolisian tengah mendalami kasus ini.“
Ada surat pemberitahuan demo itu dari komunitas sopir angkutan batu bara (KS Bara) Nomor 002/s keluar/KS_BARA/1/2024 tanggal 22 Januari 2024 ditujukan ke Kapolda Jambi bahwa massa yang akan demo 6000 orang dan 600 mobil truk yang ditanda tangani Tursiman sebagi ketua.
Penulis : Mustopa Pemimpin Redaksi Gojambi.com.
Data diambil dari berbagai sumber.













