Gojambi.id. Jambi- Kabar gembira untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemerintah Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu pada lebaran Tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai, karena sebelumnya THR umumnya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu. Tahun ini, PPPK paruh waktu juga akan menerima THR sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.
Gubernur Al Haris mengatakan, jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi mencapai 6.438 orang. Masing-masing pegawai akan menerima THR sebesar Rp1 juta per orang, katanya Jum’at (07/03/2026).
Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik.
“Sudah kita disetujui pemberian THR untuk PPPK paruh waktu. Saya minta agar THR tersebut dibayarkan sebelum lebaran,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman juga membernarkan THR untuk PPPK paruh waktu. Realisasinya tinggal menunggu SE dari pusat.
“Sudah dirapatkan dengan BKAD, Inspektorat dan Bappeda, hanya menunggu SE dari Pusat,” ujarnya.
Kebijakan ini disambut positif oleh para PPPK paruh waktu. Mereka menilai pemberian THR menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus sangat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.
“Alhamdulillah, akhirnya merasakan juga dapat THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang menerima THR,” ujar Widya, salah satu PPPK paruh waktu Pemprov Jambi.
Hal senada juga disampaikan Firman. Ia mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap para PPPK paruh waktu.
“Terima kasih pak gubernur atas perhatiannya. THR sangat membantu kami untuk kebutuhan Lebaran,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat merasakan kebahagiaan yang sama menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.
Pemerintah Provinsi Jambi juga berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan semangat kerja serta kinerja para pegawai di Pemerintah Provinsi Jambi. Mustopa.












