Gojambi.id. Muara Bulian- Rahabilitasi rumah dinas Kapolres Kaupaten Batang Hari Provinsi Jambi yang berlokasi di komplek perumahan Polres Batang Hari Kecamatan Muara Bulian yang menelan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025 sebesar Rp 909.484.706.00 juta.
Jika dilihat dari papan merk proyek, pelaksanaannya dikerjakan kontraktor PT. Optima Karya Esa yang diawasi oleh konsultan pengawas CV. Graha Cipta Counsultan dengan nomor kontrak, 640/36/KONT/APBD/CK-PUPR/2025.
Tanggal kontrak 26 Agustus 2025, waktu pelaksanaannya 120 hari kalender masa pemeliharaannnya 180 hari kalender.
Menurut pekerjanya yang mengaku sebagai kepala tukang yang enggan menyebutkan namanya pada Gojambi.id belum lama mengatakan, kami selaku pekerja menerima sub kontrak dari perusahaan untuk mengerjakan rahab rumah ini pak, katanya.
Pekerjaan yang kami kerjakan termasuk pekerjaan rehab berat ada tiga item, seperti menaikkan dinding rumah ini keliling setinggi 1(satu) meter memakai batu bata, kemudian pekerjaan flapon (dek-red) dan atap memakai rangka baja, ujarnya.
“ Yang menjadi pertanyaan, apakah sudah tepat rehab rumah tersebut yang tidak begitu terlalu luas menghabiskan dan Rp 900 juta lebih, ini sangat miris seandainya terjadi penyimpangan atau mark up angaran, karena yang direhab ini rumah aparat penegak hukum .” Hanya aparat penegak hukumlah yang bisa mengungkapnya.
Ketia Gojambi.id mengkonfirmasinya ke Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari untuk mempertanya hal ini, baik kepala dinas maupun kepala bidang (Kabid) cipta karya belum lama ini.
“ Kepala dinas maupun Kabid cipta karya sedang tidak berada di tempat pak, kata salah seorang staf PUPR setempat yang tengah piket menerima tamu.” Mustopa.













