Gojambi.id. Jambi- Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman (Perkim), Ariesto Harun Wijaya mengatakan, Provinsi Jambi di perkirakan mendapat bantuan 15 ribu rehab rumah tidak layak huni.
Dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merujuk dari usulan daerah kepada pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), katanya Jum’at (28/11/2025).
Bantuan tersebut akan digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3P) Sumatera IV, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari hasil rapat pemantapan antara Balai Perumahan, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi dan Dinas Sosial masih terdapat 217 ribu rumah tidak layak huni yang tersebar di 11 kabupaten di Provinsi Jambi.
Sedangkan jumlah unit perumahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang belum terpenuhi (backlog) di Jambi cukup besar, intervensi pemerintah pusat sangat membantu mewujudkan rumah sehat dan layak huni bagi masyarakat.
Tahun 2025, program BSPS menyasar 1.500 rumah tidak layak di Jambi, angka tersebut dipastikan naik di Tahun 2026. Sesuai dengan komitmen Kementerian PKP, melalui usulan dari daerah yang dirangkum di pusat data BPS.
Pemerintah provinsi tahun depan juga menganggarkan untuk bedah rumah melalui program Pro Jambi Tangguh, ada sekitar 300 unit, di tambah dari pusat 15.000 melalui BSPS, ujarnya. Mustopa.













