Gojambi.id. Sarolangun- Komitmen pihak kepolisian untuk pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum saja, namun juga dilakukan di internal kepolisian.
Hal tersebut terpantau di Mapolres Sarolangun pada Selasa (24/02/2026) pagi. Belasan Pejabat Utama (PJU) Polres dan Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) di jajaran Polres Sarolangun di secara mendadak tes urine.
Intruksi mendadak itu dikeluarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah sebagai respons masih ditemukannya oknum anggota yang terjerat kasus narkoba, sekaligus sebagai upaya memperkuat integritas institusi.
“Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jambi, yang dilakukan bagi seluruh jajaran, dari Polres hingga seluruh Polsek,” ujar Waka Polres Kompol Aswindo.
Dikatakan Kompol Aswindo, kegiatan tersebut merupakan bukti keseriusan pimpinan Polri dalam membersihkan internal dari penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini juga sejalan dengan agenda prioritas nasional dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai fokus utama.
“Pemeriksaan melibatkan sistem pengawasan berlapis, dari unsur internal kepolisian. Dari hasil pemeriksaan seluruh PJU Polres dan Kapolsek dan jajaran hasilnya negatif (-). Guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel, Kapolres langsung memimpin Pengawasan, ” katanya.
Lebih lanjut ditegaskan Kompol Aswindo, Polres Sarolangun terus berkomitmen memerangi narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampak yang ditimbulkan merusak masa depan bangsa.
“Tes urine ini menjadi bagian dari langkah preventif dan pengawasan internal demi menjaga kehormatan Korps Bhayangkara serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.” Ujarnya. Aang Kunaepi.













