Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
gojambi.id
  • Home
  • Daerah
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarolangun
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Hukrim
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertaiment
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarolangun
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Hukrim
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertaiment
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
gojambi.id
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Wagub Abdullah Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2026
in Provinsi Jambi
Wagub Abdullah Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial
0
SHARES
Share on TwitterShare on Facebook

Gojambi.id. Jambi- Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam Wilayah Hukum Kota Jambi yang berlangsung di kantor Wali Kota Jambi, Jum’at (13/02/2026).

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi serta Komando Distrik Militer 0415 Jambi.

Dalam sambutan Wagub Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang tentunya telah dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antar seluruh pihak,” ujarnya.

Diharapkan implementasi pidana kerja sosial dapat sukses dilaksanakan di Kota Jambi dan selanjutnya direplikasi di seluruh kabupaten, kota di Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi akan mengoordinasikan dengan para bupati dan wali kota untuk menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja social tersebut.

“Kita harus menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” tegasnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki nilai strategis sebagai landasan bersama dalam menyatukan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Dijelaskan, pemberlakuan KUHP baru menandai perubahan besar dalam sistem pemidanaan di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

“Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok yang bertujuan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur, kriteria lokasi serta mekanisme penilaian.”

Saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, terdiri dari masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan serta kantor kelurahan.

“Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi H. Maulana juga menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama ini. Pemerintah kota siapa menyediakan berbagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari masjid, sekolah, kantor camat hingga kantor lurah.

Pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga momentum pembinaan karakter dan akhlak, khususnya jika dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah maupun sekolah, katanya.

“Kita ingin pelaksanaannya dekat dengan domisili yang bersangkutan agar tidak menimbulkan beban tambahan. Dengan dukungan camat, lurah dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujar Wali Kota Maulana.

Acara diakhiri penandatanganan nota kesepakatan oleh semua pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah hukum Kota Jambi, sekaligus menjadi model implementasi di tingkat kabupaten, kota di Provinsi Jambi, katanya.     Mustopa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejari Sengeti Didesak Usut Penggunaan Dana BOK di Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

Kejari Sengeti Didesak Usut Penggunaan Dana BOK di Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

September 23, 2025
Mengerikan Berita Kadinkes Muaro Jambi Diduga Sunat Dana BOK

Mengerikan Berita Kadinkes Muaro Jambi Diduga Sunat Dana BOK

September 24, 2025
Sempat Viral Berita di Medsos Dinkes Muaro Jambi Bancak APBN

Sempat Viral Berita di Medsos Dinkes Muaro Jambi Bancak APBN

September 23, 2025
Bupati Sarolangun Pantau Langsung Perayaan Malam Natal

Bupati Sarolangun Pantau Langsung Perayaan Malam Natal

Desember 24, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

President Obama Holds his Final Press Conference

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

DPRD Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

DPRD Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

Maret 4, 2026
Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Maret 3, 2026
Bupati Fadhil Arief Buka Acara Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh   

Bupati Fadhil Arief Buka Acara Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh  

Maret 2, 2026
Bupati Fadhil Arief Berbuka Puasa Bersama Forkopimda dan Insan Pers

Bupati Fadhil Arief Berbuka Puasa Bersama Forkopimda dan Insan Pers

Maret 2, 2026

Recent News

DPRD Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

DPRD Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

Maret 4, 2026
0
Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Maret 3, 2026
0
Bupati Fadhil Arief Buka Acara Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh   

Bupati Fadhil Arief Buka Acara Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh  

Maret 2, 2026
0
Bupati Fadhil Arief Berbuka Puasa Bersama Forkopimda dan Insan Pers

Bupati Fadhil Arief Berbuka Puasa Bersama Forkopimda dan Insan Pers

Maret 2, 2026
0
gojambi.id

Copyright © 2017 Gojambi.id, Developed by Arman

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batang Hari
  • Box Redaksi
  • Bungo
  • Disclaimer
  • Disclaimer :
  • Entertaiment
  • Home
  • Hukrim
  • Ineternasional
  • Kerinci
  • Kota Jambi
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pedoman Siber
  • Politik
  • Privacy Policy
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sarolangun
  • Tanjabbar
  • Tanjabtim
  • Tebo

Copyright © 2017 Gojambi.id, Developed by Arman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In