Gojambi.id- Kuala Tungkal- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Katamso beserta kepala Dinas Lingkungan Hidup, camat Merlung, camat Muara Papalik, dan sejumlah pejabat lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Meninjau lokasi rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Tanjung Paku Kecamatan Merlung, Selasa (07/10/2025).
Dikatakan Wabup Katamso, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan persampahan di wilayah ulu.
Di Desa Tanjung Paku, yang direncanakan menjadi titik pembangunan fasilitas TPS/TPST sebagai bagian dari pengembangan sarana dan prasarana lingkungan hidup.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan dan mendukung target penuntasan persoalan sampah di Kabupaten Tanjab Barat hingga Tahun 2029.
Pembangunan TPST ini merupakan langkah penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap wilayah, termasuk daerah ulu, memiliki akses terhadap fasilitas pengolahan sampah yang memadai,” ujarnya. Zulhendri.













