Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
gojambi.id
  • Home
  • Daerah
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarolangun
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Hukrim
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertaiment
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarolangun
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Hukrim
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertaiment
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
gojambi.id
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2025
in Provinsi Jambi
Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan
0
SHARES
Share on TwitterShare on Facebook

Gojambi.id. Jakarta- PWI Pusat menegaskan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bersifat konstitusional dan masih sangat relevan, namun pelaksanaannya perlu diperkuat.

“Agar wartawan benar-benar terlindungi dalam menjalankan profesinya,” ujar Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.

Hal itu disampaikan Akhmad Munir, saat hadir sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan uji materi Pasal 8 UU Pers di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Sidang ini merupakan kelanjutan dari permohonan yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), yang menilai bahwa ketentuan Pasal 8 tentang perlindungan hukum bagi wartawan masih multitafsir dan belum memberikan jaminan perlindungan yang memadai.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Akhmad Munir menegaskan bahwa Pasal 8 UU Pers sudah memberikan dasar hukum yang jelas bagi perlindungan wartawan, tetapi implementasinya di lapangan belum optimal.

“Pasal 8 Undang-Undang Pers adalah norma fundamental yang harus dipertahankan. Namun pelaksanaannya perlu diperkuat agar wartawan memperoleh perlindungan hukum yang nyata di lapangan,” ujar Munir.

Ia menekankan bahwa perlindungan wartawan harus dimaknai sebagai kewajiban aktif negara, bukan sekadar tanggung jawab moral atau sosial.

Perlindungan itu, meliputi keamanan fisik, keamanan digital, serta perlindungan dari tekanan dan kriminalisasi atas karya jurnalistik yang sah, kata Munir.

“Ketika wartawan menghadapi ancaman atau tekanan, seharusnya ada mekanisme cepat dan jelas antara Dewan Pers, aparat penegak hukum dan organisasi profesi untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.

Tantangan: Lemahnya Koordinasi Antar-Lembaga

Menurut PWI, tantangan terbesar bukan pada teks Pasal 8 UU Pers itu sendiri, melainkan pada lemahnya koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaannya.

PWI menilai perlu adanya mekanisme terpadu antara Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan organisasi wartawan agar setiap perkara yang menyangkut kegiatan jurnalistik diselesaikan sesuai Undang-Undang Pers.

Dalam sidang tersebut, PWI Pusat juga menyerahkan keterangan tertulis resmi kepada Mahkamah Konstitusi, yang berisi enam pokok pikiran utama, yakni:

  1. Pasal 8 UU Pers harus dipertahankan sebagai norma konstitusional yang menjamin kemerdekaan pers.
  2. Perlindungan hukum bagi wartawan adalah kewajiban negara.

 

  1. Perlindungan tidak berarti kekebalan hukum.
  2. Koordinasi antar-lembaga perlu diperkuat agar pelaksanaan perlindungan berjalan efektif.
  3. Perlindungan hukum harus mencakup aspek digital dan psikologis.
  4. Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.

Ketua Umum PWI Pusat hadir bersama jajaran pengurus pusat, antara lain:

Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum), Edison Siahaan (Ketua Satgas Anti Kekerasan), Baren Antoni Siagian (Komisi Hukum dan HAM), Jimmy Endey (Komisi Kajian dan Litbang), Rinto Hartoyo Agus (Ketua Seksi Hukum PWI Jaya), serta Rizal Afrizal (Komisi Pangan dan Energi).

Kehadiran delegasi lengkap tersebut menunjukkan komitmen PWI untuk memastikan posisi pers nasional tetap terlindungi secara hukum dan etika profesional.

Komitmen PWI

Menutup keterangannya, Akhmad Munir menyampaikan bahwa PWI Pusat akan terus memperkuat fungsi advokasi, pendidikan etika jurnalistik dan pembinaan hukum bagi wartawan di seluruh Indonesia.

“Perlindungan wartawan bukanlah keistimewaan, tetapi mandat konstitusi. Negara harus hadir untuk memastikan kemerdekaan pers berjalan seiring dengan keadilan dan tanggung jawab,” pungkas Munir.

Sidang uji materi Pasal 8 UU Pers ini juga menghadirkan Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebagai pihak terkait lainnya.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan perkara pada agenda berikutnya sebelum memasuki tahap pembacaan putusan.    Mustopa.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejari Sengeti Didesak Usut Penggunaan Dana BOK di Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

Kejari Sengeti Didesak Usut Penggunaan Dana BOK di Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

September 23, 2025
Mengerikan Berita Kadinkes Muaro Jambi Diduga Sunat Dana BOK

Mengerikan Berita Kadinkes Muaro Jambi Diduga Sunat Dana BOK

September 24, 2025
Sempat Viral Berita di Medsos Dinkes Muaro Jambi Bancak APBN

Sempat Viral Berita di Medsos Dinkes Muaro Jambi Bancak APBN

September 23, 2025
Bupati Sarolangun Pantau Langsung Perayaan Malam Natal

Bupati Sarolangun Pantau Langsung Perayaan Malam Natal

Desember 24, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

President Obama Holds his Final Press Conference

Gfinity launching competitive league for teams to draft amateur players

Nintendo Switch UI gets new close-up in deleted tweet

Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Maret 3, 2026
Bupati Fadhil Arief Buka Acara Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh   

Bupati Fadhil Arief Buka Acara Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh  

Maret 2, 2026
Dinas PUPR Kota Jambi akan Didemo MPRJ di Kejati Jambi

Dinas PUPR Kota Jambi akan Didemo MPRJ di Kejati Jambi

Maret 1, 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya

Februari 28, 2026

Recent News

Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Maret 3, 2026
0
Bupati Fadhil Arief Buka Acara Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh   

Bupati Fadhil Arief Buka Acara Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh  

Maret 2, 2026
0
Dinas PUPR Kota Jambi akan Didemo MPRJ di Kejati Jambi

Dinas PUPR Kota Jambi akan Didemo MPRJ di Kejati Jambi

Maret 1, 2026
0
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya

Februari 28, 2026
0
gojambi.id

Copyright © 2017 Gojambi.id, Developed by Arman

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batang Hari
  • Box Redaksi
  • Bungo
  • Disclaimer
  • Disclaimer :
  • Entertaiment
  • Home
  • Hukrim
  • Ineternasional
  • Kerinci
  • Kota Jambi
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pedoman Siber
  • Politik
  • Privacy Policy
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sarolangun
  • Tanjabbar
  • Tanjabtim
  • Tebo

Copyright © 2017 Gojambi.id, Developed by Arman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In