Gojambi.id. Kota Jambi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi, Kamis (26/02/2026).
Terkait polemik dana nasabah yang diduga hilang akibat insiden siber pada layanan perbankan, khususnya fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly usau RDP mengatakan, agar sistem layanan Bank Jambi segera kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) 1Maret 2026.
Kejadian ini kami sudah mendengarkan, kejadian itu terjadi Minggu lalu. Alhamdulillah, Bank Jambi maupun OJK proaktif menyelesaikan persoalan ini.
DPRD Kota Jambi akan mengawal proses penyelesaian kasus tersebut, sebab awal Maret ini ribuan ASN bergantung pada kelancaran sistem perbankan untuk menerima gaji.
” Sistem layanan harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji 1 Maret, tidak terganggu.”
Namun kini manajemen Bank Jambi telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna mengidentifikasi sumber gangguan.
DPRD Kota Jambi juga menjadwalkan pemanggilan ulang manajemen Bank Jambi pada Senin mendatang untuk memastikan realisasi penggantian dana nasabah benar-benar berjalan,katany. Mustopa.













