Gojambi.id. Kuala Tungkal- Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat mengukuhkan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) lintas OPD dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan regulasi daerah pengelolaan ekosistem mangrove, digelar di balai pertemuan kantor bupati, Rabu (01/04/2026).
Dihadiri berbagai pihak, di antaranya asisten perekonomian dan pembangunan sekretariat daerah Provinsi Jambi, kepala Balai Pengelolaan DAS Batanghari, akademisi, praktisi mangrove, pimpinan perusahaan serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Balai Pengelolaan DAS Batanghari Provinsi Jambi yang telah mendorong dan mendukung pembentukan KKMD di tingkat kabupaten.
Tanjung Jabung Barat memiliki potensi besar ekosistem mangrove, mengingat wilayah ini memiliki garis pantai yang panjang dan kawasan pesisir yang luas.
Mangrove bukan sekadar tumbuhan pesisir, tetapi benteng alami dari abrasi dan intrusi air laut, penyerap karbon yang efektif serta habitat penting bagi biota laut seperti ikan, udang dan kepiting yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan, ujarnya.
Lanjut Bupati Anwar Sadat, pengukuhan KKMD menjadi langkah strategis dalam melembagakan upaya konservasi mangrove secara terpadu dan diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam perlindungan, rehabilitasi, dan pengelolaan mangrove secara berkelanjutan.
Diingatkan, tantangan pengelolaan mangrove ke depan tidaklah ringan. Alih fungsi lahan menjadi tambak tanpa memperhatikan aspek lingkungan, penebangan liar serta pencemaran limbah di kawasan pesisir masih menjadi persoalan serius yang harus diatasi bersama.
KKMD harus menjadi motor penggerak utama dalam menjaga kelestarian mangrove di daerah ini, katanya.
Sementara Ketua Panitia, Yulium Haris menyampaikan, kegiatan FGD lintas OPD dan pemangku kepentingan ini merupakan langkah awal KKMD Tanjung Jabung Barat dalam menyusun regulasi daerah terkait pengelolaan mangrove.
FGD ini bertujuan memperkuat kelembagaan KKMD sebagai wadah koordinasi resmi, menyatukan persepsi dan komitmen lintas sektor, serta menghimpun masukan substantif guna menghasilkan regulasi yang responsif dan aplikatif.
Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu memperkuat dasar hukum kebijakan daerah, mendorong sinergi program, serta memperkuat kolaborasi multipihak dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
Untuk memperkaya pembahasan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tingkat provinsi hingga kabupaten, termasuk ketua KKMD Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi termasuk bupati Tanjung Jabung Barat, serta kalangan akademisi dan praktisi mangrove.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan pengelolaan ekosistem mangrove di Tanjung Jabung Barat dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi dan berkelanjutan demi menjaga keseimbangan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,pungkasnya. Zulhendri.













