Gojambi.id. Muara Bulian- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, diwakili Asisten I Setda M. Rifa’i.SP.ME, membuka acara sosialisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang Hari.
Terkait rencana aksi gerakan bersama memuliakan ahli kubur (penataan makam sesuai Syariah Islam) di Kabupaten Batang Hari. Bertempat di ruang pola kantor bupati, Rabu (22/04/2026).
Dalam sambutannya, Asisten I Setda M. Rifa’i mengatakn, penataan makam harus kembali pada ketentuan Syariah Islam.
Sudah kewajiban sebagai umat muslim untuk memuliakan bagi saudara-saudara muslim yang telah mendahului kita, termasuk dalam pengurusan dan penataan makamnya, ujarnya.
Gerakan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah mengembalikan tata kelola pemakaman agar lebih sederhana, tertib dan sesuai anjuran Agama Islam.
Selain aspek keagamaan, penataan makam yang baik juga membawa dampak positif dari sisi lingkungan, seperti kebersihan, kerapian serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat berziarah, katanya.
“ Pemkab Batang Hari mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, pengurus masjid, tokoh agama hingga masyarakat umum untuk bersama-sama menyukseskan gerakan ini.”
Diharapkan sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bersama. Jangan hanya seremonial, tetapi harus benar-benar diimplementasikan di tengah masyarakat.
Gerakan ini bukan sekadar penataan fisik, melainkan bentuk penghormatan terakhir yang layak bagi para ahli kubur dengan tetap berpedoman pada tuntunan Agama Islam, mengatur tata letak dan bentuk makam agar lebih rapi, seragam dan tidak berlebihan.
Sejalan dengan prinsip kesederhanaan dalam Syari’at Islam. Mengingat keterbatasan lahan pemakaman di masa depan, penataan yang sistematis menjadi kunci agar area pemakaman tetap produktif dan asri.
Untuk keberhasilan gerakan ini memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari perangkat desa, tokoh agama hingga pengelola makam.
Penataan makam sesuai Syari’ah Islam ini adalah ikhtiar MUI untuk menciptakan lingkungan pemakaman yang bersih, tertib dan religius.
“ Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah menggagas gerakan ini, semoga menjadi amal jariyah dan mendapat ridho dari Allah SWT, katanya.
Sementara ketua MUI Kabupaten Batanghari KH. Zaharudin AK mengatakan, fatwa MUI Republik Indonesia menjelaskan tentang penataan makam yang sesuai dengan ketentuan Syariat Islam, ujarnya. Mustopa. Mario.













