Gojambi.id. Kuala Tungkal- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat saat meresmikan kegiatan edukasi dan evaluasi kewajiban perpajakan desa yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuala Tungkal di aula KPP Pratama Kuala Tungkal, Kamis (20/08/2026).
Dihadiri para kepala desa dan jajaran aparatur pemerintah desa, staf ahli bupati, Plt Inspektur, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), para camat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya kepatuhan pemerintah desa dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, mulai dari pemotongan, penyetoran hingga pelaporan pajak yang bersumber dari pengelolaan dana desa.
Diharapkan seluruh kepala desa dan bendahara desa memastikan kewajiban perpajakan dilaksanakan secara tertib, tepat waktu dan tepat jumlah.
“Saya ingatkan, kepatuhan pajak akan menjadi perhatian serius. Diminta Dinas PMD untuk memastikan setiap proses persetujuan dan verifikasi terkait pengajuan dana desa memperhatikan rekam jejak kepatuhan pelaporan serta penyetoran pajak oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Diinstruksikan kepada para camat dan kepala desa agar melakukan pembinaan, pemantauan serta supervisi secara berkala terhadap pengelolaan administrasi keuangan dan perpajakan di desa.
Pemahaman yang baik mengenai perpajakan menjadi salah satu kunci agar aparatur desa mampu menjalankan kewajibannya secara benar dan sesuai aturan.
“Pajak bukan untuk ditakuti, melainkan untuk dipahami. Jangan ragu untuk berkonsultasi agar berjalan cepat dan lancar,” ujarnya.
Kegiatan edukasi dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala tersebut dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, akuntabel serta taat terhadap peraturan perundang-undangan, katanya.
Sementara Kepala KPP Pratama Kuala Tungkal, Nirman Antariksa mengatakan, pihaknya terus memperluas jangkauan pembinaan kepatuhan perpajakan di tingkat desa.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi intensif yang mencakup 18 desa di tiga kecamatan, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan bertahap yang nantinya akan menjangkau seluruh desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mengawal pemenuhan kewajiban perpajakan bagi 114 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam pelaksanaannya, KPP Pratama Kuala Tungkal menggandeng Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas PMD, Inspektorat Daerah dan BKAD.
“Inti dari silaturahmi ini adalah membangun komunikasi yang efektif bersama para kepala desa dan perangkatnya. Kami hadir untuk bersinergi dan berkoordinasi guna mengawal bapak dan ibu agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pendekatan secara bertahap tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai tata cara pengelolaan, pelaporan dan penyetoran pajak yang bersumber dari keuangan desa.
Melalui pendampingan dan sinergi antara KPP Pratama Kuala Tungkal, Dinas PMD, Inspektorat, BKAD, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, diharapkan pengelolaan administrasi keuangan dan perpajakan desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin tertib dan akuntabel.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang pada akhirnya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik serta pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata, ujarnya. Namira Azahara. Mustopa.













