Gojambi.id. Sengeti- Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno melantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Muaro Jambi masa bhakti 2026-2032, berlangsung di rumah dinas bupati dihadiri Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani, Rabu (22/04/2026).
Bupati Bambang Bayu Suseno dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus PABPDSI yang baru dilantik.
Ditegaskannya, amanah ini merupakan tanggung jawab besar dalam mengawal aspirasi masyarakat desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan.
“PABPDSI memiliki peran strategis sebagai wadah komunikasi dan koordinasi. Diharapkan pengurus yang baru dapat menjadi mitra pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan menjaga harmonisasi antara pemerintah desa dengan masyarakat,” ujarnya.
Tiga fungsi utama BPD yang harus dijalankan, yakni
- Fungsi legislasi (merumuskan regulasi desa).
- Fungsi pengawasan (mengawal kinerja pemerintahan desa).
- Penyaluran aspirasi (menjadi jembatan kebutuhan masyarakat).
“ Diingatkan agar BPD menghindari konflik yang tidak produktif dan selalu mengedepankan musyawarah. Hal ini selaras dengan visi Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera menuju Muaro Jambi BERBAKTI, katany. Mustopa.













