Gojambi.id. Muara Bulian- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief membuka acara diseminasi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana kabupaten yang dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik .Bertempat di ruang polak kantor bupati, Kamis (23/07/2026).
Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Mula P. Rambe, Asisten II Setda, H. Isah, Kepala Diskominfo H. Amir Hamzah, Kabid Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar, selaku narasumber.
Kemudian Sekretaris Diskominfo Kabupaten Batang Hari Roni, Kabid IKP Diskominfo Rikki Jaya Pratama dan para kepala OPD Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Dalam sambutannya Bupati Mhd Fadhil Arief menyampaikan, keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif. Namun hal ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif, katanya.
Diharapkan kepada seluruh kepala OPD untuk mengaktifkan dan mengelola website PPID masing-masing sebagai sarana informasi publik. Data juga harus diperbarui secara berkala.
Mari kita bangun budaya pelayanan informasi sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, bukan sebagai beban. Melalui diseminasi ini agar seluruh peserta dapat memahami mekanisme E-Monev 2026 dengan baik. “Saya selaku kepala daerah sangat berharap target kita meraih predikat informatif’ untuk Kabupaten Batang Hari dapat tercapai,
Acara terakhir diadakan sesi tanya jawab peserta kepada Korbi Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi. Mustopa. Mario.













