Gojambi.id, Muara Bulian- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2027. Bertempat di Gedung Pemuda Batang Hari, Senin (30/03/2026).
Dikatakan, Musrenbang RKPD Tahun 2027, merupakan tahun perencanaan kedua perjalanan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2029.
Oleh karenanya kami berharap, momentum ini dapat dijadikan sebagai landasan perencanaan pembangunan yang kokoh dan berkelanjutan serta dapat bersinergi dengan arah dan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi serta program prioritas nasional.
Musrenbang RKPD kabupaten merupakan bagian rangkaian dari pelaksanaan visi dan misi Kabupaten Batang Hari, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2029, dengan mengusung 5 (lima) misi.
1. Terdepan dalam penguatan ketahanan ekonomi bebasis daya saing pertanian dan agrowisata kesejahteraan berkelanjutan.
2. Memperkuat akhlaqul karimah, sinegritas umaro’ dan ulama, semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat sebagai agen perubahan dan mempercepat pembangunan dan tatanan kehidupan masyarakat yang agamis.
3. Menciptakan ruang kota yang nyaman dan aman, serta menjamin tumbuhnya ruang berusaha dan iklim investasi yang sehat.
4. Mewujudkan peningkatan sumber daya manusia yang bermutu dan kompetitif.
5. Mengembangkan budaya birokrasi yang harmonis serta sinergitas pembangunan daerah dan desa.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Musrenbang ini, dapat menjadi sarana dan forum semua pihak terutama bagi kita sebagai pemangku kepentingan, dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan daerah serta berfungsi sebagai bentuk komunikasi dalam mencapai kesepakatan.
Untuk itu, saya berharap kepada kita semua yang hadir pada pada Musrenbang hari ini, untuk dapat membahas Rancangan RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2027, guna menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, menyepakati indikator dan target program, kegiatan, kinerja dan penyelarasan program kegiatan pembangunan daerah. Mustopa.













