Gojambi.id. Muara Bulian- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menerima audiensi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang Hari di ruang kerja bupati. Jumat (17/04/2026).
Pertemuan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah diterbitkannya Fatwa MUI Kabupaten Batang Hari Nomor: B.064/DP-MUI/BH/01/IX/2024 Tahun 2024 tentang Penataan Kuburan Islami.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran pengurus MUI menyampaikan maksud dan tujuan gerakan bersama sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam memuliakan ahli kubur sesuai dengan tuntunan Syariat Islam.
Selain itu juga bertujuab bertujuan untuk meminta petunjuk, arahan serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor agar implementasi fatwa dapat berjalan secara terarah dan terpadu.
Diharapkan, melalui sinergi antara ulama dan pemerintah daerah, pelaksanaan penataan kuburan (makam) Islami dapat terwujud secara optimal demi kemaslahatan umat di Bumi Serentak Bak Regam.
Terkait hal tersebut Bupati Mhd Fadhil Arief menyambut baik inisiatif tersebut dan ditegaskannya, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan MUI dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat.
Pemerintah daerah berkomitmen mendukung langkah-langkah strategis yang akan dilakukan, sehingga gerakan ini dapat memberikan dampak positif serta berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Batang Hari, katanya. Mario.













