Gojambi.id. Sengeti- Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2025.
Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi yang diterima Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (31/03/2026).
Dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai simbol pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.”
Penyerahan tepat waktu ini bentuk komitmen kami terhadap kepatuhan regulasi. Yang pasti LKPD yang di sampaikan adalah potret kondisi keuangan daerah yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual, ujar Bupati Bambang Bayu Suseno didampingi Sekretaris Daerah, Budhi Hartono.
Sinergi dan komitmen seluruh jajaran menjadi kunci untuk menjaga kualitas laporan keuangan daerah.
“Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan” katanya. Mustopa.













