Gojambi.id. Kota Jambi- DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD terhadap nota pengantar dan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Jambi tahun anggaran 2026 yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity. Senin malam (14/09/2026).
Dalam rapar tersebut, DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi menambah anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap kecamatan. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat sarana dan prasarana pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi PKS, Zayadi menyampaikan, dukungan pentingnya penambahan anggaran di tingkat kecamatan yang diperlukan untuk meningkatkan fasilitas pelayanan public. Sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih optimal.
Sementara, Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, Pemkot Jambi sejalan dengan usulan DPRD tersebut. Dikatakannya, kecamatan merupakan ujung tombak pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Disamping itu, dukungan anggaran tersebut juga dapat menunjang berbagai kegiatan di tingkat kecamatan, termasuk persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Jambi dan pengiriman kafilah.
Dengan adanya penambahan anggaran, kecamatan dapat memiliki sarana dan prasarana yang lebih memadai untuk menjalankan pelayanan serta program pemerintah, ujarnya. Mustopa.













