Gojambi.id. Sarolangun- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun mengelar rapat paripurna tingkat II dengan dipimpin Waka I DPRD Sarolangun, Cik Marleni didampingi Waka II Dedi Ifriyansah.
Dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Bupati Sarolangun tahun anggaran 2025, Senin (13/04/2026).
Dihadiri Bupati Sarolangun, H.Hurmin, Wakil Bupati Gerry Trisatwika serta unsur Forkopimda, kepala OPD Pemkab Sarolangun.
Dalam sambuntannya Cik Marleni menyampaikan, rapat paripurna tingkat I tahap II LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yang dilaksanakan pada Tanggal 30 Maret 2026, di mana bupati telah menyampaikan laporan pertanggungjawabannya.
Hal tersebut sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tahapan selanjutnya adalah penyampaian tanggapan, evaluasi, dan masukan konstruktif dari masing-masing fraksi.
“Hari ini adalah momentum penting bagi selaku wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi, evaluasi dan harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Ini adalah bentuk nyata fungsi pengawasan dan legislasi,” ujar Cik Marleni.
Pimpinan rapat meminta setiap fraksi menunjuk seorang juru bicara untuk menyampaikan pandangan umum masing-masing Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat-Nasdem
Secara umum 8 fraksi di DPRD Sarolangun memberikan apresiasi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2025 dan masukan terkait optimalisasi anggaran dan PAD, pembangunan yang berdampak pada kepentingan masyarakat dan evaluasi kinerja OPD. Aang Kunaepi.













