Gojambi.id. Muara Sabak- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab)Timur mendapat penghargaan dengan meraih prestasi predikat istimewa dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian kepada Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Muslimin Tanja yang berlangsung di Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Rabu (19/08/2026).
Capaian itu termasuk istimewa, karena hanya tiga daerah di Provinsi Jambi yang menerima penghargaan tersebut, yakni Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Predikat istimewa tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memperkuat reformasi hukum serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berintegritas, efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Diharapkan dengan diraihnya penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Tanjung Jabung Timur untuk terus menghadirkan regulasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik demi kepentingan masyarakat. Mustopa.













