Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
gojambi.id
  • Home
  • Daerah
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarolangun
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Hukrim
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertaiment
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batang Hari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sarolangun
    • Tanjabbar
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Hukrim
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertaiment
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
gojambi.id
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Sarolangun Limpahkan Perkara PETI ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
April 20, 2026
in Hukrim, Sarolangun
Polres Sarolangun Limpahkan Perkara PETI ke Kejaksaan
0
SHARES
Share on TwitterShare on Facebook

Gojambi.id. Sarolangun-Tragedi tertimbunnya 12 orang penambang emas illegal (PETI) di Desa Temenggung Kecamatan Limun pada bulan Januari 2026 lalu yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia, dan 4 lainya cidera. kini telah memasuki babak baru.

Polres Sarolangun. melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim telah melimpahkan tersangka berinisial I (48) yang diduga pemilik lahan PETI ke Kejaksaan Negeri Sarolangun dalam proses Tahap II pada Kamis (16/04/2026) sekira pukul 11.30 WIB

Penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sarolangun, IPDA Gagah Tegar D. S.Trk, bersama tim yang terdiri dari AIPDA Krisman Nababan, SH, BRIPKA M. Iqbal, SH, dan BRIPTU Bernandus, SH.

Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A-01/I/2026/SPKT/RES.SRL/POLDA JAMBI Tanggal 28 Januari 2026, yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Tersangka berinisial I (48), Warga Desa Temenggung Kecamatan Limun, diduga kuat terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang melanggar Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun serta denda paling banyak Rp100 miliar, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Minerba.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktarinsyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami bertindak tegas dan profesional. Setiap pelanggaran hukum akan kami proses sampai tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya Senin (20/04/2026)

Ia menjelaskan, proses penyidikan perkara ini telah dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur hukum sejak diterbitkannya laporan polisi hingga tahap pelimpahan.

Sementara Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, menambahkan, jika seluruh tahapan mulai dari laporan Polisi, penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. tersangka beserta barang bukti telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kondisi lengkap.

“Prosesnya kami laksanakan secara profesional dan sesuai SOP. dengan pelimpahan tahap II ini, dipastikan perkara siap untuk disidangkan dan kami akan mengawal prosesnya hingga tuntas,” ujar Yosua.

Melalui Media ini, pihak Kepolisian kembali menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan illegal.

Penegakan Hukum akan terus digencarkan demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Sarolangun, katany.    Aang Kunaepi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejari Sengeti Didesak Usut Penggunaan Dana BOK di Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

Kejari Sengeti Didesak Usut Penggunaan Dana BOK di Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

September 23, 2025
Mengerikan Berita Kadinkes Muaro Jambi Diduga Sunat Dana BOK

Mengerikan Berita Kadinkes Muaro Jambi Diduga Sunat Dana BOK

September 24, 2025
Sempat Viral Berita di Medsos Dinkes Muaro Jambi Bancak APBN

Sempat Viral Berita di Medsos Dinkes Muaro Jambi Bancak APBN

September 23, 2025
Bupati Sarolangun Pantau Langsung Perayaan Malam Natal

Bupati Sarolangun Pantau Langsung Perayaan Malam Natal

Desember 24, 2025

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

Upacara Memperingati HUT Ke 80 Kemerdekaan RI di Batang Hari Berlangsung Hikmat

Upacara Memperingati HUT Ke 80 Kemerdekaan RI di Batang Hari Berlangsung Hikmat

Bupati Fadhil Arief Buka Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati U-35

Bupati Fadhil Arief Buka Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati U-35

Bupati Batang Hari Mengikuti Rakor Seluru Forkopimda Provinsi Jambi

Bupati Batang Hari Mengikuti Rakor Seluru Forkopimda Provinsi Jambi

Wakil Bupati Muaro Jambi Sosialisasikan Program Desa Cinta

Wakil Bupati Muaro Jambi Sosialisasikan Program Desa Cinta

April 29, 2026
Sekda Muaro Jambi Menghadiri Acara Evaluasi dan Eksplorasi Penguatan Fungsi KCBN   

Sekda Muaro Jambi Menghadiri Acara Evaluasi dan Eksplorasi Penguatan Fungsi KCBN  

April 29, 2026
Sekda Muaro Jambi Sosialisasika Perbup Nomor 3 Tahun 2026

Sekda Muaro Jambi Sosialisasika Perbup Nomor 3 Tahun 2026

April 28, 2026
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Menerima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Menerima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

April 28, 2026

Recent News

Wakil Bupati Muaro Jambi Sosialisasikan Program Desa Cinta

Wakil Bupati Muaro Jambi Sosialisasikan Program Desa Cinta

April 29, 2026
0
Sekda Muaro Jambi Menghadiri Acara Evaluasi dan Eksplorasi Penguatan Fungsi KCBN   

Sekda Muaro Jambi Menghadiri Acara Evaluasi dan Eksplorasi Penguatan Fungsi KCBN  

April 29, 2026
0
Sekda Muaro Jambi Sosialisasika Perbup Nomor 3 Tahun 2026

Sekda Muaro Jambi Sosialisasika Perbup Nomor 3 Tahun 2026

April 28, 2026
0
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Menerima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Menerima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

April 28, 2026
0
gojambi.id

Copyright © 2017 Gojambi.id, Developed by Arman

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Batang Hari
  • Box Redaksi
  • Bungo
  • Disclaimer
  • Disclaimer :
  • Entertaiment
  • Home
  • Hukrim
  • Ineternasional
  • Kerinci
  • Kota Jambi
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pedoman Siber
  • Politik
  • Privacy Policy
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sarolangun
  • Tanjabbar
  • Tanjabtim
  • Tebo

Copyright © 2017 Gojambi.id, Developed by Arman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In