Gojambi.id. Muara Bulian- Rombongan anggota DPRD Batang Hari dipimpin oleh Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari, Kms Supriadi dan Wakil Ketua Yogi Verly Pratama beserta perwakilan masyarakat kelompok tani Desa Kuap.
Menemuia Wamen ATR/BTN RI untuk membahas masalah dan menyikapi konflik agraria masyarakat Desa Kuap Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari denga PT. Wira Karya Sakti (WKS). Disambut oleh Osy Dermawan di kantornya di Jakarta, Jum’at (27/02/2026).
Dikatakan Kms Supriadi, salah poin yang disampaikan ke pak Wamen bagaimana mekanisme pelepasan tanah masyarakay yang ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi (HP) yang ditetapk menteri kehutanan, sementara ada setifikat di dalamnya.
Kawasan hutan produksi itu luasnya 1.600 hektar yang diklim milik masyarakat Desa Kuap yang telah tertuang dalam Perda tata ruang wilayah Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2013, yang dimiliki masyarak sejak Tahun 1970 hingga Tahun 80 han.
“ Jauh sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai kawasan hutan produksi terlebuh dahulu masyarakat telah menguasainya, Wamen minta persoalan ini didiskusikan,” ujar Kms Supariadi. Edaward. Mustopa.













