Gojambi.id. Kota Jambi- Ketua Panitia Khusus (Pansus) zona merah DPRD Kota Jambi Muhilli Amin bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menemui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Pertemuan itu berlangsung di Gedung Syafrudin Prawiranegara di Jakarta. Dihadiri Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Dr. Purnama Tioria Sianturi serta perwakilan PT Pertamina (Persero) Holding, Rabu (04/03/2026).
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, dalam pertemuan tersebut disampaikan komitmen bahwa tidak akan ada tindakan eksekusi terhadap lahan yang diklaim sebagai diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum proses verifikasi selesai dilakukan.
“Kami ingin ada kepastian. Tidak boleh ada tindakan sepihak. Hak masyarakat harus dilindungi.”
Hasil pertemuan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan tertinggi untuk menjadi dasar pengambilan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku, katanya.
Sementara Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhilli Amin menyampaikan, sejumlah rekomendasi mulai mengerucut dari hasil pembahasan bersama pemerintah pusat.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah kemungkinan pelepasan aset apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya kelebihan klaim aset negara pada lahan yang selama ini masuk dalam kawasan zona merah Pertamina.
Diharapkan langkah koordinasi dengan pemerintah pusat tersebut menjadi jalan keluar bagi polemik lahan zona merah Pertamina di Kota Jambi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini terdampak, katanya. Mustopa.













